Berdirinya Desa Taba Tebelet,Kecamatan Kepahiang,Kabupaten Kepahiang,Di Ketahui Berawal Dari Inisiatif,Sekelompok Warga Yang Merasa Terasing Di Desa Induk,Yakni Desa Kelobak(Desa Induk) Kecamatan Kepahiang,Terasing Atau Terlantar,Menjadi Ide Bagi Warga Dalam Memberikan Nama Desa,Setelah Resmi Memisahkan Dari Desa Induk,Pada Tahun 1948,Seperti Di Artikan Taba Tebelet Sebuah Dusun Terlantar,Setahun Kemudian 1949,Warga Yang Terdiri Dari 20 Hingga 30 Kepala Keluarga(KK) Menunjuk Seseorang Bernama Kusim,Sebagai Kepala Desa(Kades)Dengan Masa Waktu Kepemimpinan Tanpa Batas Waktu.
Kepala Desa Taba Tebelet |
Di Bawah Kepemimpinan Kusim,Desa Taba Tebelet Secara Bertahap Mengalami Kemajuan.Jenis Usaha Yang Mendominasi Penduduk Desa.Adalah Perkebunan Kopi,Lada Dan Durian,Setelah 12 Tahun Menjabat Kades,Kusim Di Gantikan Oleh Mat Asim, Yang Menjabat Selama 17 Tahun,Yang Melebihi Jabatan Kusim.Selama Kepemimpinan Mat Asim,Taba Tebelet Di Landa,Bencana Gempa Bumi,Yang Berukuran 8,3 SR.Ketika Itu Gempa Banyak Menghancurkan Rumah Penduduk.Infrastruktur Jalan Dan Fasilitas Desa.
Pada Tahun 1983 Kepala Desa Taba Tebelet,Di Jabat Oleh M.Yusuf.Ketika Itu Perekonomian Dan Jumlah Penduduk Berkembang Secara Pesat.Di Samping Itu Taba Tebelet Mendapat Perhatian Dari Pemerintah Daerah Pusat,Yang Mana Mendirikan Bangunan Sekolah,Untuk Tingkat Sekolah Dasar.(SD Inpres 85)Berganti SDN 23 Setelah Itu SDN.18 Hingga Tahun 2018.
Selanjutnya Pada Tahun 1995,Pemerintah Desa Taba Tebelet Secara Definitif,Di Pimpin Oleh,Sulaiman.Masa Jabatan Sulaiman Tidak Bertahan Lama.Atau Selama 3 Tahun Saja.Penggantinya Sukarman Juga Demikian,Dan Di Gantikan Buyung Pada Tahun 1999.Jabatan Kades Kemudian Diduduki Oleh Saiful Anwar.Hingga Tahun 2018 Sekarang.
Satu Hal Yang Mentradisikan Penduduk Desa Taba Tebelet Adalah,Mengedepankan Musyawarah Dan Mufakat.Setiap Ada Persoalan Atau Ada Permasalahan.Mereka Lebih Memilih Menyelesaikanya Dengan Cara Musyawarah, Ketimbang Ke Jalur Hukum.Ini Bertujuan Untuk Menghindari Adanya Gesekan-Gesekan Terhadap Norma -Norma,Atau Adat Istiadat.(Hs/INK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan comment